Mangunsari – Pemerintah Desa Mangunsari menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, tanggal Lima Januari 2026, bertempat di Gedung Olahraga dan Seni Desa Mangunsai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Musdes dihadiri oleh Pemerintah Desa Mangunsari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pendamping desa. Agenda utama Musdes adalah penyampaian laporan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam pemaparannya, Kepala Desa Mangunsari menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam APBDes dan perubahan APBDes, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendapatan desa yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi, serta pendapatan desa lainnya telah direalisasikan dan dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya disampaikan pula realisasi belanja desa yang difokuskan pada kegiatan prioritas desa, antara lain pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan menjadi bagian dari perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Dalam sesi musyawarah, peserta Musdes menyampaikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap laporan realisasi APBDes 2025. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan desa ke depan.
Musdes Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 ditutup dengan kesepakatan bersama bahwa laporan realisasi APBDes dapat diterima dan disetujui, serta menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran desa pada tahun berikutnya.